Dituntut 10 Tahun Penjara, Begini Cerita Lengkap 2 Polisi Jual Senjata Api ke KKB Papua

Antara
Senjata api dan amunisi selundupan dari Ambon diamankan di Teluk Bintuni. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

Pada Oktober 2020, Iwan menghubungi Sam karena ada senjata api rakitan jenis SS1 yang bisa dibeli dengan harga Rp8 juta. Mengetahui hal itu Sam kemudian pergi ke Desa Rumah Kai untuk melihat senjata serbu perorangan itu.

Setelah memastikan senjata itu ada dan berfungsi, Sam langsung menghubungi Taruk untuk memberitahukan bahwa dia sudah mendapatkan senjata api rakitan seharga Rp20 juta.

Keesokan harinya, Toruk dan Sam bertransaksi senjata api dengan uang Rp20 juta. Lalu, Sam kembali membayarkan uang Rp8 juta kepada Iwan. Lalu pada Desember 2020 terdakwa Sam kembali mendapatkan informasi dari Iwan bahwa ada senjata yang mau dijual Rp6 juta.

Sam segera menghubungi Taruk kembali dan menyampaikan hal tersebut, namun dengan harga Rp20 juta. Selanjutnya Welem mentransfer uang kepada Sam. Senjata yang dijualnya jenis SS1, baru diambil oleh Welem pada Januari 2021.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Identitas Anggota KKB Ditangkap di Sugapa Intan Jaya, Anak Buah Apen Kobogau

57 tahun lalu

Tragedi di Pedalaman Yahukimo, 8 Pendulang Emas Tewas Dibantai KKB OPM

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal