Dikawal Petugas, Dua Tahanan KPK Kasus Korupsi Bursel Tiba di Ambon

Arie Dwi Satrio
Dua tahanan KPK terkait kasus korupsi proyek jalan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tiba di Kota Ambon, Maluku, Rabu (8/6/2022). (Foto: KPK).

Saat pemeriksaan berkas sudah selesai dan dinyatakan datanya lengkap, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan. "Kalau semuanya dinyatakan lengkap berarti kita sudah bisa menerimanya. Setelah itu akan diarahkan langsung kepada komandan jaga untuk dibawa ke dalam kamar tahanan," katanya.

Dia menjelaskan, di dalam Rutan Ambon ada blok hunian khusus untuk korupsi, blok untuk pidana umum, blok hunian khusus untuk narkotika dan ada juga yang sudah menjadi narapidana.

"Jadi kita klasifikasi. Tahanan TSS (Tagop Sudarsono) yang baru tiba ini akan ditempatkan di sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terlebih dahulu," ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap, gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan pada tahun 2011-2016.

Para tersangka itu, Tagop Sudarsono Soulisa dan Johny Rynhard Kasman sebagai penerima suap serta Ivana Kwelju dari pihak swasta sebagai pemberi suap.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal