Desainer Indonesia Diduga Pesan Organ Manusia dari Brasil, Komisi III DPR : Ini Mengejutkan

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto Istimewa).

Dia mencontohkan, dalam UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan penyelundupan organ manusia dilarang, dan dalam UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian disebutkan bahwa penyelundupan manusia adalah bentuk kejahatan transnasional.

"Jadi bisa dipastikan bahwa polisi harus menyidik dan menindak oknum pemesannya di Indonesia, dan pastikan mereka mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya," ucapnya.

Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diminta terus berkolaborasi dalam hal peningkatan pengawasan dalam kejahatan transnasional.

Dia menilai, langkah koordinasi dan kolaborasi tersebut dibutuhkan karena semakin canggihnya aksi-aksi pidana yang bisa dilakukan secara lintas negara.

Sebelumnya, Polri meminta konfirmasi Kepolisian Federal Brasil terkait paket berisi organ-organ manusia yang diduga dipesan oleh seorang perancang busana asal Indonesia.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brand Fesyen Jogja Farah Button Ekspansi ke Surabaya

57 tahun lalu

Kisah Sukses Perempuan Cantik asal Garut, Busana Karyanya Terbang ke Arab dan Amerika

57 tahun lalu

Kisah Sukses Sutardi Desainer Jogja, Kembangkan Farah Button dari Garasi Tembus Pasar Hawai

57 tahun lalu

Kain Karawo Gorontalo Berpeluang Tembus Pasar Dunia

57 tahun lalu

Gorontalo Sukses Kenalkan Karawo di Ajang IFW 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal