JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap satu orang debt collector berinisial LS yang sebelumnya membentak anggota Bhabinkamtibmas saat melakukan penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta. LS ditangkap di Saparua, Provinsi Maluku.
Saat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, tampak LS mengenakan jaket hitam dengan berkupluk dan tangan dibrogol. LS dibawa dengan pengawalan ketat petugas.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, memberikan atensi terhadap perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait penindakan debt collector tersebut. Dia akan terus bergerak mencari pelaku premanisme di Jakarta.
"Kita baru saja mengamankan salah satu pelaku yang kita amankan Pulau Saparua, Provinsi Maluku," ujar Titus di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Sebelumnya, Bhabinkamtibmas yang sedang melerai malah dibentak-bentak oleh debt collector yang menarik paksa mobil milik selebgram Clara Shinta. Kapolda Metro Jaya Irjan Pol Fadil Imran geram dengan ulah debt collector anggotanya dibentak-bentak debt collector.