BNNP Maluku Utara Ultimatum Oknum Polisi Pengedar Sabu untuk Serahkan Diri

Ismail Sangaji
Tiga tersangka pengedar sabu ditangkap petugas BNNP Maluku Utara. Dua di antaranya oknum polisi. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

Tersangka MR merupakan oknum polisi berpangkat Aipda yang berdinas di Polres Ternate dan tersangkan AK merupakan warga sipil. Hasil pengembangan terungkap, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pengedar yang berinisila H, yang juga merupakan oknum polisi berpangkat Bripka berdinas di Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku Utara.

“Saat ini BNNP terus memburu pelaku yang hingga kini belum menyerahkan diri, kami juga menetapkan oknum polisi berinisial H tersebut sebagai DPO,” kata Roy.

Selain dua pelaku tersebut, BNNP juga menangkap satu pelaku lainnya berinisial MA di salah satu jasa pengiriman di Kota Ternate. Pelaku saat itu akan mengambil paket ganja seberat 3 kg.

“Untuk para pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tenteng Narkotika, maksimal ancaman 20 tahun penjara,” kata Roy.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

57 tahun lalu

Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal