BNNP Maluku Utara Ultimatum Oknum Polisi Pengedar Sabu untuk Serahkan Diri

Ismail Sangaji
Tiga tersangka pengedar sabu ditangkap petugas BNNP Maluku Utara. Dua di antaranya oknum polisi. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

TERNATE, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara mengultimatum oknum polisi berinisial Bripka H yang mengedarkan sabu untuk menyerahkan diri dalam waktu 3x24 jam. BNNP juga telah menetapkan Bripka H dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala BNNP Maluku Utara, Roy Hardi Siahaan mengatakan, BNNP memberikan waktu kepada Bripka H yang sudah ditetapkan tersangka untuk menyerahkan diri. Jika tidak foto atau indentis tersangka akan disebarluaskan.

“Saya berharap terhadap oknum anggota Polda atas nama H, segera menyerahkan diri 3x24 jam mulai hari ini, artinya menguntungkan buat saudara. Tetapi dalam tempo 3x24 Anda tidah hadir atau tidak menyerahkan diri, kita akan tindak tegas, dan akan meyebar luas foto ke seluruh Indonesia,” kata Roy, Senin (23/11/2020).

BNNP Maluku Utara sebelumnya menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika di Kota Ternate. Dari ketiga tersangka, satu di antaranya merupakan oknum anggota Polres Ternate. Sementara satu anggota oknum Polisi berpangkat Bripka yang merupakan pengedar melarikan diri dan

AK dan MR berhasil dibekuk petugas BNNP Maluku Utara atas kepemilikan sabu seberat 2,86 gram dan 9,03 gram. Kedua tersangka dibekuk BNNP pada tanggal 20 Oktober lalu, di dua lokasi berbeda di Kota Ternate.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

57 tahun lalu

Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal