Tukang Roti di Bogor Tega Aniaya Istri karena Tidak Bisa Masak

Sindonews
Haryudi
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Okezone)

BOGOR, iNews.id - Polsek Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat berhasil meringkus AA (37) dengan tuduhan menganiaya dan membekap istrinya sendiri, SM (17). Pria yang bekerja sebagai tukang roti itu diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena dipicu masalah sepele.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kecewa kepada korban yang telah dinikahinya tiga tahun lalu karena tidak bisa memasak. Keduanya diketahui mengontrak sebuah rumah di Desa Kabasiran, Parung Panjang.

"Pelaku emosi korban tidak bisa memasak sehingga sang suami membenturkan kepala istrinya ke dinding," kata Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiaman, Selasa (5/5/2020).

Korban mengaku memilih kabur dan tidak tinggal bersama setelah sempat dikurung oleh suaminya itu. Korban sempat meminta pertolongan kepada warga sekitar dan ditemukan dalam kondisi luka-luka.

"Menurut pengakuan korban, dia dikurung selama setahun sejak mengontrak bersama," kata Nundun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Nasional
26 hari lalu

Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor

Nasional
27 hari lalu

Polisi Belum Bisa Pastikan Ada Korban Terjebak di Tambang Emas Bogor

Nasional
27 hari lalu

5 Penambang Emas Liar di Gunung Pongkor Bogor Keracunan Gas, Alami Sesak Napas-Pusing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal