Asyik Main Judi Dadu di Rumah Duka, 2 Pria Ini Kaget Ditangkap Polisi

Sefnat Besie
Dua pelaku judi dadu yang asyik bermain di rumah duka ditangkap polisi di Kupang, NTT. (Foto : iNewsTTU.id)

Barang bukti yang disita di TKP berupa dua layar bertulisankan angka untuk memasang taruhan. Kemudian satu tempat dadu, tiga anak dadu dan uang sejumlah Rp1.430.000.

Selanjutnya Polsek Amabi Oefeto Timur menerbitkan laporan polisi model A dengan Nomor LP/A/01/VIII/Polsek Amabi Oefeto Timur tanggal 30 Agustus 2022.

Kemudian Polsek menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polres Kupang untuk proses penyelidikan lanjutan.

"Saat ini kedua pelaku sudah ditangani penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bandara di Maumere Ditutup Sementara Imbas Erupsi Dahsyat Gunung Lewotobi Laki-Laki

57 tahun lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat Hari Ini, Kolom Abu Capai 2.500 Meter

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang NTT Pagi Ini, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Ngeri! Pemuda di Kupang NTT Hilang Diterkam Buaya saat Mandi di Muara

57 tahun lalu

Dampak Kelangkaan Elpiji 12 Kg di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Layanan Makan Bergizi Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal