Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Malam Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 1.500 Meter
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Main Judi Dadu di Rumah Duka, 2 Pria Ini Kaget Ditangkap Polisi

Kamis, 01 September 2022 - 14:44:00 WIB
Asyik Main Judi Dadu di Rumah Duka, 2 Pria Ini Kaget Ditangkap Polisi
Dua pelaku judi dadu yang asyik bermain di rumah duka ditangkap polisi di Kupang, NTT. (Foto : iNewsTTU.id)
Advertisement . Scroll to see content

KUPANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pria yang sedang asyik bermain judi jenis dadu di salah satu rumah duka di Desa Oenunu, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Keduanya kaget lalu dibawa polisi ke Polsek Amabi Oefeto Timur.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, penangkapan terhadap keduanya bermula dari adanya laporan masyarakat.  Atas laporan tersebut, lima personel Polsek Amabi Oefeto Timur masing-masing Bripka Berto Bidjae, Bripka Lalu Haerudin, Aipda Yapri Ellison Bira dan Brigpol Vinsensius Raya Hala mendatangi tempat kejadian perkara yang berada tepat di samping kanan rumah duka.

"Saat itu pelaku berinisial ML dan JD sedang asyik main kartu dikelilingi penonton," ujar Kapolres, Rabu (31/8/2022).

Menurutnya, kedua pelaku langsung ditangkap beserta barang bukti dan membawanya ke Kantor Polsek Amabi Oefeto Timur. Mereka diperiksa untuk diproses hukum.

Hasil identifikasi, terduga pelaku ML merupakan warga RT 06/RW 03, Dusun II, Desa Nunmafo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur dan JD asal Dusun I, Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut