Operasi Pekat, Polres Kulonprogo Tangkap 6 Penjudi Online

Kuntadi
Kapolres Kulonprogo AKBP Fajarini menunjukkan barang bukti dan tersangka perjudian yang diungkap dalam operasi pekat. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Operasi Pekat yang dilaksanakan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kulonprogo berhasil mengungkap empat kasus perjudian. Sebanyak enam orang diamankan sebagai pelaku perjudian online maupun penjual togel

Kasus perjudian yang diungkap ini, di Kapanewon Wates satu kasus, Lendah satu kasus dan di Nanggulan ada tiga kasus dengan empat tersangka, sehingga ada enam orang yang diamankan polisi. 

Para tersangka yang diamankan, BEP (29) warga Margosari, Pengasih dan KM (45) warga Gulurejo, Lendah. Sedangkan empat orang lainnya merupakan warga Nanggulan, yakni AS (22), IS (20), NMR (19) dan SH (20). 

“Dalam operasi pekat ini, kami mengungkap lima kasus dengan enam orang tersangka pelaku judi online maupun togel,” kata Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini, Kamis (1/9/2022).  

Dalam judi online ini, para tersangka melakukan deposit yang disetor melalui rekening bank. Selanjutnya mereka akan memiliki deposito atau slot yang dipakai untuk berjudi online menggunakan handphone. Polisi juga mengamankan enam buah handphone dan tangkapan layar, buku tabungan dan ATM sebagai barang bukti.

Sedangkan judi togel dilakukan tersangka dengan menebak angka. Ketika angka keluar mereka yang memasang taruhan akan mendapatkan keuntungan. Polisi juga mengamankan handphone dan rekapan togel berikut uang tunai Rp392.000.

“Kami akan terus menggelar operasi untuk memberantas penyakit masyarakat, baik judi maupun peredaran miras,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

16 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

29 hari lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

1 bulan lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

2 bulan lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal