Anggaran Terbatas, 60 Pegawai Tidak Tetap di Pemkot Ternate Diberhentikan

Antara
Ilustrasi Pegawai Tidak Tetap di Pemkot Ternate Diberhentikan (Foto: Sindonews)

Sebelumnya, dalam rangka memberikan perlindungan bagi PTT di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, dilakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang Ternate, Ahmad Feisal Santoso mengatakan, apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wali Kota Ternate beserta jajarannya yang telah mengikutsertakan PPT tersebut dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, yang mana 2.511 PPT tadi diwajibkan untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Sejak tahun 2018 lalu, telah dilakukan nota kesepahaman yang ditandatangani Wali Kota Kota Ternate yang dijabat Burhan Abdurahman dengan Kepala Kantor Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Ternate Ghazali Dachlan untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKm) bagi PTT.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Ternate Larang Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

57 tahun lalu

Aset Negara Masih Dikuasai Mantan Pejabat Pemkot Ternate, KPK Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemprov Jatim Ingin Semua PTT Bisa Terserap dalam PPPK

57 tahun lalu

2 Pegawai Dinkes Bengkulu Ditangkap Tim Siber Pungli Dinonaktifkan

57 tahun lalu

Ternate Kejar Target Vaksinasi Covid-19 untuk ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal