Anggaran Terbatas, 60 Pegawai Tidak Tetap di Pemkot Ternate Diberhentikan

Antara
Ilustrasi Pegawai Tidak Tetap di Pemkot Ternate Diberhentikan (Foto: Sindonews)

TERNATE, iNews.id - Sebanyak 60 pegawai tidak tetap (PTT) di Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) diberhentikan. Langkah ini diambil karena keterbatasan anggaran.

"Sesuai hasil evaluasi internal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PTT yang tidak produktif diberhentikan," kata Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly, Minggu (16/1/2022).

Pemberhentian melalui SK Wali Kota Nomor 814/SK/5141/2021 itu karena berbagai alasan, mulai dari ketersediaan anggaran dan rasio jumlah PTT yang telah melebihi kuota. Untuk PTT di Pemkot Ternate saat ini, 3.540 orang dan anggaran yang disediakan tidak sesuai dengan jumlah yang ada, sehingga sebanyak 60 orang PTT yang diberhentikan karena hasil evaluasi masing-masing OPD.

Selain itu, BKPSDMD Kota Ternate akan terus melakukan evaluasi terhadap keberadaan PTT, karena kondisi keuangan sangat terbatas. Bahkan, ratusan jabatan eselon IV yang telah dilakukan penyetaraan ke jabatan fungsional, tentunya pekerjaan yang ditugaskan ke PTT bisa dialihkan ke ASN.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Ternate Larang Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

57 tahun lalu

Aset Negara Masih Dikuasai Mantan Pejabat Pemkot Ternate, KPK Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemprov Jatim Ingin Semua PTT Bisa Terserap dalam PPPK

57 tahun lalu

2 Pegawai Dinkes Bengkulu Ditangkap Tim Siber Pungli Dinonaktifkan

57 tahun lalu

Ternate Kejar Target Vaksinasi Covid-19 untuk ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal