5 Komisioner KPU Aru Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada

Antara
Kapolda Maluku bersama Ketua KPU Maluku saat berkoordinasi terkait kasus Tipikor komisioner KPU Aru. (ANTARA/Polda Maluku)

Kendati demikian Ketua KPU Provinsi Maluku mengaku sejak awal menghormati proses hukum dan tidak akan mengintervensi.

"Namun kami juga berharap agar Kapolda sama-sama bersinergi untuk pelaksanaan tahapan pemilu serentak di wilayah kerja Maluku dapat berjalan aman dan kondusif. 

Sesuai norma hukum yang berlaku yakni UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, anggota KPU kabupaten berhenti antar waktu karena meninggal dunia, berhalangan tetap sehingga tidak mampu melaksanakan tugas dan kewajiban atau diberhentikan dengan tidak hormat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

10 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

10 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

11 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

31 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal