"Pada prinsipnya setiap personel yang berprestasi kami memberikan reward atau penghargaan, namun sebaliknya kalau melakukan pelanggaran kami akan berikan punishment atau hukuman," katanya.
Kapolda mengatakan, pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan organisasi kepada personel atas prestasi, dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas.
"Kenaikan pangkat bukanlah suatu hak, namun prestasi kerja yang diraih melalui proses dan mekanisme secara berjenjang," ucapnya.