3 Pengibar Bendera RMS di Saparua Jadi Tersangka, Satu Pelaku Residivis

Antara
Ilustrasi bendera Republik Maluku Selatan (RMS). (Foto: Istimewa)

Bhabinkamtibmas setempat yang melihat bendera itu berkibar segera bertindak menurunkan. Namun pagi harinya, dua bendera serupa kembali berkibar di depan rumah seorang warga dan rumah sekretaris Negeri Ulath.

Kali ini tak hanya menurunkan bendera, polisi yang mendapat laporan tersebut melakukan penangkapan. 

"Pelaku pengibaran diketahui sehingga polisi menangkap mereka," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Aleg Perindo Welhelm Kurnala Siapkan Ambulans Laut Atasi Keterbatasan Akses Medis di Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal