3 Mantan Napi Daftar Bacaleg di KPU Maluku, Siapa Saja?

Antara
Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun (tengah) saat memberikan keterangan pers usai penutupan pendaftaean bakal caleg, di Ambon, Senin (15/5/2023). (ANTARA/Winda Herman)

Selain itu  juga ada dua orang mantan napi lain yang ikut mendaftarkan diri menjadi bacaleg DPRD Provinsi Maluku.

Rifan mengatakan terkait kedua mantan napi tersebut, KPU Maluku saat ini belum bisa mengungkapkan identitas maupun inisialnya.

"Kepastian itu baru bisa diungkapkan setelah melewati masa verifikasi administrasi yang berlangsung mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023," ucapnya.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengecek ada dua bakal calon DPRD Maluku yang pernah terpidana. Namun pihaknya belum bisa mengungkapkan siapa nama mereka karena masih ada tahapan verifikasi administrasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Aleg Perindo Welhelm Kurnala Siapkan Ambulans Laut Atasi Keterbatasan Akses Medis di Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal