3 Mantan Napi Daftar Bacaleg di KPU Maluku, Siapa Saja?

Antara
Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun (tengah) saat memberikan keterangan pers usai penutupan pendaftaean bakal caleg, di Ambon, Senin (15/5/2023). (ANTARA/Winda Herman)

AMBON, iNews.id - Sebanyak tiga mantan narapidana (napi) mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku. Dari ketiga mantan napi, dua orang di antaranya belum diungkap identitasnya.

Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, salah satu mantan napi yang telah mendaftar bacaleg yakni Samson Yasir Alkatiri. Dia maju sebagai caleg DPD RI dengan lampiran surat keterangan bebas dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan.

“Menyangkut dengan mantan napi, kalau untuk bakal calon anggota DPD RI kami cek ada satu orang dan dia punya surat keterangannya jelas,” ujar Rifan, Senin (15/5/2023).

Dia menerangkan, Alkatiri telah menjalani masa pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan bukan pelaku kejahatan yang berulang-ulang.

“Sehingga tidak ada lagi beban teknis maupun administratif dan lain-lain,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Aleg Perindo Welhelm Kurnala Siapkan Ambulans Laut Atasi Keterbatasan Akses Medis di Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal