Dia mengatakan, polisi akan memeriksa setiap kapal yang merapat termasuk barang bawaan yang diangkut. Para buruh angkut tersebut selanjutnya diimbau agar teliti sebelum menerima pekerjaan mengangkut barang ke kapal.
"Buruh bagasi harus lebih teliti agar tidak membawa barang bawaan milik penumpang yang dianggap terlarang," katanya.
Ratusan miras sopi itu dimusnahkan Polsek Pelabuhan Yos Sudarso dengan cara dibuang ke laut.