161 Warga Ambon Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, 21 Reaktif Covid

Antara
Operasi Yustisi Prokes di Ambon, 161 warga terjaring, 21 reaktif Covid. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id – Sebanyak 161 orang warga Ambon, Maluku terjaring operasi yustisi oleh Tim Satgas Penanganan Covid karena melanggar protokol kesehatan (prokes). Usai menjalani tes cepat, 21 di antaranya reaktif Covid. 

"Operasi Yustisi disiplin protokol kesehatan digencarkan sejak pelaksanaan PSBB transisi ke lima, melibatkan TNI/Polri dengan pemberian sanksi tes cepat bagi masyarakat yang tidak patuh, " kata Koordinator Fasilitas Umum Satgas Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay, Senin (1/2/2021).

Dia menjelaskan, operasi yustisi menyasar pengendara maupun masyarakat umum. Lokasi operasi juga tidak hanya difokuskan pada ruas jalan utama tetapi ditingkatkan ke fasilitas umum seperti pasar, terminal, lokasi kuliner pinggir jalan, rumah makan, kafe, restoran juga pusat perbelanjaan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 5 Maret 2026, Lengkap Panduan dan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Buru Maluku, Terasa hingga Ambon

57 tahun lalu

Breaking News: Gempa Bumi Magnitudo 6,0 Guncang Ambon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal