Warga Kampung Kota Jawa Serahkan Senpi Rakitan dan Amunisi ke Polisi

Yuswantoro
Senpi rakitan yang diserahkan warga ke polisi di Way Kanan, Lampung (Yuswantoro/MNC Portal)

Setelah itu, Ferdinan menyerahkannya senpi dan amunisi tersebut ke Kapolsek Negara Batin didampingi personel di kediamanannya di Kampung Kota Jawa.

Penyerahan senpi dan amunisi ini dilakukan secara sukarela sehingga tidak akan memprosesnya secara hukum," katanya.

"Namun apabila menyimpan senpi tanpa dilengkapi surat sah kepemilikan, dapat dikenai sanksi dan dipenjara sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata dia.

Dirinya berharap kepada masyarakat yang masih memiliki senpi ilegal tanpa ijin agar diserahkan kepada penegak hukum.

"Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Way Kanan," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

18 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

19 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

27 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

27 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal