Warga Kampung Kota Jawa Serahkan Senpi Rakitan dan Amunisi ke Polisi

Yuswantoro
Senpi rakitan yang diserahkan warga ke polisi di Way Kanan, Lampung (Yuswantoro/MNC Portal)

Setelah itu, Ferdinan menyerahkannya senpi dan amunisi tersebut ke Kapolsek Negara Batin didampingi personel di kediamanannya di Kampung Kota Jawa.

Penyerahan senpi dan amunisi ini dilakukan secara sukarela sehingga tidak akan memprosesnya secara hukum," katanya.

"Namun apabila menyimpan senpi tanpa dilengkapi surat sah kepemilikan, dapat dikenai sanksi dan dipenjara sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata dia.

Dirinya berharap kepada masyarakat yang masih memiliki senpi ilegal tanpa ijin agar diserahkan kepada penegak hukum.

"Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Way Kanan," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal