PRINGSEWU, iNews.id - Siswa SMA berinisial AI (18) ditangkap Unit Reskrim Polsek Pringsewu. Dia diamankan atas dugaan pencurian motor di RSUD Pringsewu.
Pelajar tersebut ditangkap polisi di kediamannya, Pekon (Desa) Banjar Negeri, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
"Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi, Sabtu Sabtu (21/10/2023).
Dia menuturkan, dari rumah pelaku AI polisi turut mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion bernomor Polisi BE 2162 UK yang digunakan pelaku dan rekannya saat beraksi.
Kapolsek melanjutkan, dalam pemeriksaan AI mengaku mencuri bersama rekannya berinisial NA yang juga masih berstatus pelajar SMA.