Upacara PTDH, Kapolres Lampung Tengah Copot Seragam Polri Aipda RS yang Tembak Mati Rekan

Antara
Kpaolres Lampung Tengah AKBP Dolfie Fahlevi Sanjaya mencopot seragam Polri Aipda RS dalam upacara PTDH di Polres Lampung Tengah, Jumat (16/9/2022). (foto: ANTARA)

"Kami juga rutin memberikan pembekalan mental," tuturnya.

Setelah resmi dipecat dari kepolisian, Aipda RS masih berhadapan dengan sanksi pidana.

Dia menjadi tersangka pembunuhan dengan ancaman pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP. Berkas perkaranya telah dilimpahkan tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

26 hari lalu

Tilap Uang Lelang Rumah Rp1,9 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat Tidak Hormat

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

2 bulan lalu

Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat

2 bulan lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal