UMP Lampung 2023 Naik 7,9 Persen Jadi Rp2,6 Juta

Antara
UMP Lampung naik menjadi Rp2,6 juta. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 7,9 persen dari sebelumnya (Ilustrasi/Istimewa)

Lebih lanjut dia mengatakan, kenaikan UMP secara signifikan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti upah yang layak bagi pekerja dan buruh, inflasi.

"Pertumbuhan ekonomi, serta keberlanjutan investasi dan usaha," katanya.

Dia melanjutkan, UMP tersebut berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja di bawah satu tahun, sedangkan untuk pekerja yang memiliki masa kerja di atas satu tahun penerapan upah akan disesuaikan dengan struktur dan skala upah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Buruh di Bandung Ricuh, Massa Tolak SE Gubernur Jabar soal Upah Sektoral

57 tahun lalu

Buka Program Magang untuk Lulusan S1 dan D3 Bergaji UMP, Pemerintah Siapkan Rp198 Miliar

57 tahun lalu

Dapat Gaji UMP, Lulusan S1 dan D3 Bisa Ikut Program Magang 6 Bulan

57 tahun lalu

UMP Lampung 2025 Rp2.893.070, Naik 6,5 Persen

57 tahun lalu

KSPSI Gunungkidul Tolak PP 51, Minta Penghitungan Upah Berdasarkan KHL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal