Todong Korban Lagi Mancing, Warga Pesawaran Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Pelaku curas yang todong pemancing di Pringseweu, Lampung, ditangkap polisi (Ira Widyanti/MNC Portal)

Mereka kemudian didekati oleh dua pemuda yang tidak dikenal. Awalnya kedua pemuda tersebut hanya mengajak ngobrol.

"Namun saat korban sedang memainkan HP miliknya, tiba-tiba salah satu pelaku merampas HP Korban dan juga menendang perut korban sambil mengancam akan menembak korban apabila tidak menyerahkan HP miliknya," katanya.

Setelah berhasil menjalankan aksinya, kata Feabo, pelaku langsung kabur menuju arah Bandarlampung dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

"Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit HP merk Vivo Y22 seharga Rp2,4 juta," tutur Feabo.

Lebih lanjut Feabo mengungkapkan, saat ini pelaku EF berikut barang bukti sudah berada di Mapolres Pringsewu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku EF terancam dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus selama Operasi Sikat Semeru, 1.135 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Sebelum Ditemukan Tewas, Remaja di Pringsewu Sempat Tanya ke Orang Tua tentang Akhiri Hidup

57 tahun lalu

Remaja Baru Lulus Ponpes Ditemukan Tewas di Gubuk Perkebunan Gadingrejo Lampung

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Residivis Penipuan Jual Beli Mobil Online, Korban Rugi Rp90 Juta

57 tahun lalu

Pria di Pringsewu Nekat Gadaikan Motor Teman untuk Judi Slot, Modus Pinjam Jemput Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal