Todong Korban Lagi Mancing, Warga Pesawaran Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Pelaku curas yang todong pemancing di Pringseweu, Lampung, ditangkap polisi (Ira Widyanti/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Gadingrejo dan Tekab 308 Polres Pringsewu mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Dalam kasus ini, polisi menangkap pelaku berinisial EF (19).

"Pelaku kami amankan saat tengah berada di salah satu mal di Kota Bandarlampung," kata Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Senin (6/2/2023).

Dia melanjutkan, pelaku diamankan pada Minggu (5/2/2023). Pelaku EF tercatat sebagai warga Gedong Tataan, Pesawaran.

Saat dilakukan penggeledahan, kata Feabo, dari pinggang pelaku Polisi berhasil mengamankan sebilah senjata tajam jenis pisau badik.

"Selain itu kami juga berhasil mendapatkan ponsel milik korban yang diambil paksa pelaku," katanya.

Feabo menjelaskan, peristiwa pencurian berawal pada Sabtu (21/1/2023) sekira pukul 01.15 WIB. Saat itu korban Galih Putra yang sedang memancing di areal persawahan dekat Rest Area Gadingrejo bersama seorang temannya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus selama Operasi Sikat Semeru, 1.135 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Sebelum Ditemukan Tewas, Remaja di Pringsewu Sempat Tanya ke Orang Tua tentang Akhiri Hidup

57 tahun lalu

Remaja Baru Lulus Ponpes Ditemukan Tewas di Gubuk Perkebunan Gadingrejo Lampung

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Residivis Penipuan Jual Beli Mobil Online, Korban Rugi Rp90 Juta

57 tahun lalu

Pria di Pringsewu Nekat Gadaikan Motor Teman untuk Judi Slot, Modus Pinjam Jemput Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal