Tipu Calon TKI Rp75 Juta, Ibu Asal Lampung Utara Ditangkap saat Santai di Apartemen 

Jimi Irawan
Pelaku penipuan terhadap calon TKI di Lampung Utara. Perempuan berusia 45 tahun asal Lampung Utara itu diamankan di apartemen Banten (Jimi Irawan/MNC Portal)

"Kami menemukan barang bukti dua kuitansi penerimaan uang dan foto copy sertifikat dalam proses dugaan penipuan rekrutmen TKI. YE menerima setoran uang Rp75 juta tetapi mengaku hanya mendapatkan keuntungan Rp2 juta," kata AKP Eko Rendi Oktama.

Sementara itu, suami YE berinisial WD yang ikut terlibat penipuan kini masih buron. YE diduga bukan hanya menipu satu orang. 

"Kami pihak Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat melapor jika menjadi korban penipuan rekrutmen TKI dengan pelaku suami-istri tersebut," kata dia.

Dia meminta pencari kerja sebaiknya tidak terjebak penipuan dengan modus janji bekerja di luar negeri dengan syarat setor uang dalam jumlah besar.

Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 4,4 Guncang Sumur Banten, Berpusat di Laut

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

57 tahun lalu

Pilu! Bocah 5 Tahun di Lebak Hilang Diduga Terseret Arus Sungai Cisimeut

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Labuan Pandeglang Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal