Tipu 802 Warga, Ibu Rumah Tangga di Lampung Lebaran di Penjara

Nur Ichsan Yuniarto
Ibu rumah tangga di lampung yang tipu 802 warga (Istimewa)

TULANG BAWANG, iNews.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial YK (38) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung ditangkap polisi. Warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo ini ditangkap karena diduga telah menipu 802 warga.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana mengatakan, IRT tersebut ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di daerah Bakauheni, Lampung Selatan.

"Pelaku diduga menipu 802 warga dengan modus menawarkan paket sembako murah," kata Devi, Rabu (28/4/2021).

Devi menambahkan, 802 orang warga yang menjadi korban penipuan oleh pelaku ini telah membeli tiga macam paket sembako murah. Paket terdiri dari harga Rp50.000; Rp80.000 dan Rp100.000.

"Untuk paket seharga Rp50.000 ada sebanyak 678 orang, paket seharga Rp80.000 sebanyak 35 orang dan paket seharga Rp100.000 sebanyak 89 orang," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

14 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

15 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

15 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

18 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal