Tipu 802 Warga, Ibu Rumah Tangga di Lampung Lebaran di Penjara

Nur Ichsan Yuniarto
Ibu rumah tangga di lampung yang tipu 802 warga (Istimewa)

Terungkapnya kasus penipuan dengan modus menawarkan paket sembako murah ini setelah polisi menerima laporan dari korban. Laporan datang dari Susi Aningsih (46), Nurhayati (41) dan Ipon Ningsuh (34), yang masih satu kampung dengan pelaku.

"Pelaku meminta kepada pelapor dan tujuh orang rekannya mencari warga yang berminat untuk mendaftar paket sembako murah tersebut, bila mendapatkan 10 orang akan mendapatkan bonus satu paket sembako dengan syarat membayar uang tunai seharga paket sembako dan menyerahkan  selembar foto copy KTP," kata Kompol Devi.

Devi melanjutkan, pelapor dan rekan-rekannya ini percaya kepada pelaku karena pelaku sudah mencairkan paket sembako murah untuk 326 orang dari 1.128 orang yang sudah membayar sesuai dengan jumlah KTP yang telah terkumpul.

Akibat kejadian ini pelapor dan rekan-rekannya serta 802 orang warga mengalami kerugian yang ditaksir sebanyak Rp45,6 Juta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal