Tim Gabungan Kejari Bandarlampung Tangkap Terpidana Penggelapan, Buron selama 6 Tahun

Ira Widyanti
Buronan kasus penggelapan saat diamankan di Kejari Bandarlampung. (foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pelarian buronan perkara tindak pidana penggelapan dalam keluarga dengan nilai kerugian Rp2 miliar akhirnya terhenti. Buronan atas nama Sugan Sukianjoyo ditangkap tim gabungan Tabur Kejagung bersama Kejati Lampung dan Kejari Bandarlampung.

Sugan diamankan di kediamannya daerah Serpong Park Blok E3 Nomor 8, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (19/9/2023) pukul 16.00 WIB. Dia telah menjadi buronan selama 6 tahun.

"Terpidana Sugan Sukianjoyo masuk daftar buronan kami sejak 2017. Pencarian terkendala karena pelaku berpindah daerah tempat tinggal," ujar Kasi Intelijen Kejari Bandarlampung Rio Irawan saat konferensi pers, Rabu (20/9/2023).

Seusai penangkapan, kata Rio, tim gabungan membawa terpidana Sugan Sukianjoyo ke Kejari Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023) sekira pukul 02.30 WIB. Kemudian tim langsung membawa terpidana ke Kejari Bandarlampung guna proses eksekusi.

Rio menyebutkan, dalam pekara ini terpidana Sugan Sukianjoyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penggelapan dalam keluarga sesuai Pasal 376 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, sebagaimana Putusan MA RI No. 775 K/Pid/2015 tertanggal 23 September 2015.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

30 hari lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

2 bulan lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

2 bulan lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal