Terungkap Peran Oknum Polisi di Kasus Penyelundupan Benih Lobster, Amankan Jalur Pengiriman

Ira Widyanti
Ilustrasi, Bripka Muhammad Topan ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan internasional penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL). (Foto: Istimewa).

"Pengakuannya baru dua kali, namun kami tidak serta merta memercayai keterangan yang bersangkutan. Itu masih terus kami dalami. Dia ini menghilangkan sejumlah bukti eletronik di handphone-nya, semua dia hapus," ucapnya.

Menurutnya, kelompok ini merupakan jaringan luar negeri. Berdasarkan keterangan para tersangka, lanjut dia berbagai jenis BBL tersebut akan dikirim ke luar Indonesia.

"Masih kami dalami, namun memang ini jaringan luar negeri. BBL ini akan dibawa ke luar negeri," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal