Terungkap, 2 Pelaku Bantu 4 Tahanan Narkoba Polda Lampung Kabur Diupah Rp13 Juta

Ira Widyanti
Dua pelaku yang membantu empat tahanan narkoba Polda Lampung kabur ditangkap. Mereka diupah Rp13 juta. (Foto: MPI)

Erlin mengungkapkan, tak hanya mengungkap dugaan keterlibatan petugas jaga sel, paska berhasil menangkap para tahanan nantinya, polisi akan menelusuri asal muasal gergaji besi, hingga handphone yang berhasil masuk ke dalam sel tahanan Direktorat Tahti Polda Lampung. 

"Termasuk nanti kita ungkap gergaji dan handphone yang masuk ke dalam Rutan Polda Lampung," ujarnya. 

Sebelumnya, Polda Lampung meringkus dua warga Aceh yang membantu pelarian empat tahanan kasus narkoba yang kabur dari Rutan Direktorat Tahti Polda Lampung. 

Kedua warga Aceh itu yakni M. Yusuf (52) dan Sari Purwanti (28) warga Kelurahan Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. Tersangka Sari merupakan istri tahanan atas nama Asnawi. 

Kedua pelaku tersebut diamankan di dua lokasi berbeda pada Sabtu (9/12/2023). Pelaku M Yusuf ditangkap di teras masjid Trenggadeng di Pidie Aceh Jaya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal