AKP Khairul menjelaskan bahwa motif BC membuat laporan palsu karena terlilit utang kepada rentenir saat bekerja di Jakarta. Utang awal sebesar Rp500.000 berbunga hingga mencapai Rp15 juta.
Dalam tekanan, BC meminjam Rp5 juta dari rekannya bernama Salsa dan menyerahkan emas 5 gram kepada rentenir. "Ketika uang di celengan rumah habis digunakan membayar utang, dia akhirnya membuat skenario seolah menjadi korban perampokan,” ucapnya.
Untuk memperkuat cerita bohongnya, BC bahkan melukai diri. “Korban menjelaskan luka di pipi dan tangan dibuat sendiri menggunakan pinset, sementara luka di kaki didapat saat memperbaiki pagar rumah. Jadi tidak ada tindakan kekerasan sama sekali dari pihak lain seperti yang sebelumnya dia ceritakan,” katanya.
Saat ini, penyidik tengah menindaklanjuti kasus tersebut secara hukum. “Sebagai langkah berikutnya, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum terhadap pelapor. Saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi penyelidikan dan menyiapkan video testimoni pengakuan korban sebagai alat bukti pendukung,” ucapnya.
Selain itu, dia mengingatkan bahwa membuat laporan palsu merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi pidana.