Tangani UU ITE, Polri dan Kominfo Bakal Bentuk Satuan Khusus Digital

Puteranegara Batubara
Ilustrasi UU ITE. (Foto: Antara)

Oleh sebab itu, kata Ahmad, ke depan jika ada permasalahan terkait UU ITE, Virtual Police akan lebih dahulu dikedepankan dibandingkan penindakan. 

"Akan melakukan tindakan menegur dan menjelaskan potensi pelanggaran pasal-pasal sekian juga ancaman-ancaman apa yang terkait dengan undang-undang ITE," kata dia. 

Upaya edukasi melalui Virtual Police itu lah yang salah satunya akan dikoordinasikan Polri dengan Kemenkominfo. Lalu memberikan apa yang sebaiknya dilakukan. Jadi sifatnya lebih kepada edukasi atau imbauan.

"Sekali lagi, ini akan kami lakukan koordinasi dan kerjasama dengan Kemenkominfo. Artinya virtual police muncul sebelum siber police yang turun," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

57 tahun lalu

Kabar Duka, Kepala SPN Polda Kalbar Kombes Bestari Hamonangan Harahap Meninggal

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Polda Jateng Hadirkan TAC dan Layanan AI Chat Sipolan

57 tahun lalu

Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal