Tampang Ayah Bejat di Pringsewu, Tega Perkosa 2 Anak Tiri Sekaligus

Yuswantoro
Pelaku WO yang memerkosa dua anak tiri saat diamankan di Polres Pringsewu. (Foto: MPI/Yuswantoro)

Terbongkar kasus ini setelah kedua korban yang tidak kuat menahan perlakuan ayah tiri mengadu kepada pamannya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi. 

Menurut perwira pertama polri ini, pelaku dapat dengan mudah melakukan tindak asusila karena hanya tinggal bertiga dengan kedua korban dan seorang anak kandung. Ibu korban saat peritiwa terjadi tidak berada di rumah karena masih bekerja mencari nafkah di luar negeri (Singapura).

Jika terbukti melakukan tindak asusila sebagaimana yang dituduhkan, pelaku terancam Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2) dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1), (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

22 hari lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

28 hari lalu

Takut Ditembak Polisi, Penikam 2 Pengunjung di Gudang Biliar Pringsewu Serahkan Diri

3 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Pringsewu, Mobil Pikap Tabrak Motor Tewaskan 2 Orang

4 bulan lalu

Ibu di Buton Syok Baca Pesan Suami Ajak Anak Berbuat Mesum, Ternyata Sudah 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal