Cabuli Anak Tiri, Warga Caringin Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Pria di Bogor ditangkap polisi karena mencabuli anak tiri (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial AS, di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Sebab, pria itu diduga mencabuli anaknya tirinya.

Kapolsek Caringin AKP Ketut Laswarjana mengatakan AS ditangkap polisi, Senin 29 April 2024. Kasus ini terbongkar setelah ibu korban melihat percakapan mencurigakan dari handphone antara anaknya yang masih berusia 14 tahun dengan pelaku.

"Ditanyakan kepada korban dan korban mengakui apa yang telah dilakukan AS yang sebelumnya tidak mau mengatakan dikarenakan takut adanya ancaman," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024).

Berdasarkan keterangan korban, sang ayah tiri sudah melakukan aksi bejatnya sejak duduk di kelas 1 SMP sampai sekarang kelas 3 SMP. Terakhir, pelaku beraksi kepada korban pada Jumat 26 April 2024 hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan oleh polisi.

"Pada hari Senin berhasil diamankan pelaku," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku AS dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 6 Jo Pasal 4 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Saat ini pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Megapolitan
13 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Megapolitan
16 hari lalu

Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Tangsel: Beri Uang Jajan Rp5.000

Megapolitan
16 hari lalu

Duh! Oknum Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Puluhan Siswa sejak 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal