Tambah 2, Tersangka Pembakaran Mapolsek Candipuro Jadi 12 Orang

Antara
Kondisi Mapolsek Candipuro usai dibakar massa. (Foto: Antara)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Tersangka kasus pembakaran dan perusakanMapolsek Candipuro, Lampung Selatan bertambah dua orang. Hingga saat ini, jumlah tersangka menjadi 12 orang.

"Saat ini jumlah tersangka kasus perusakan mapolsek tersebut menjadi 12 orang," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (24/5/2021).

Pandra menambahkan, dua tersangka baru yakni berinisial RH dan RS. Naiknya status tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Penyidik juga menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," katanya.

Menurutnya, tersangka RH dan MS yang semula dari hasil pemeriksaan penyidik belum memiliki alat bukti yang cukup. Namun, setelah pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi dan gelar perkara kembali, terhadap kedua orang tersebut terpenuhi unsur pidananya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal