Tak Hanya Dokumen, KPK Sita Bukti Lain dari Penggeledahan Rumah Dinas Lampung Tengah

iNews
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).

"Di antaranya yang digeledah hari ini di Dinas Kesehatan. Ini kan berkaitan dengan proyek pengadaan alat kesehatan yang diduga menjadi salah satu modus yang digunakan oleh bupati untuk meminta fee proyek kepada vendor," ujarnya.  

Dalam perkara ini, Ardito tidak sendirian. Ia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu:  

- Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lampung Tengah  
- Ranu Hari Prasetyo, adik kandung Ardito  
- Anton Wibowo, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat bupati  
- Mohamad Lukman Sjamsuri, pihak swasta sekaligus Direktur PT Elkaka Mandiri  

Sebagai penerima suap, Ardito bersama Riki, Ranu, dan Anton dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara Lukman, yang berperan sebagai pemberi suap, dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait Kasus Suap  

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal