Tahanan Kasus Curat Polda Lampung yang Sempat Kabur dari RS Serahkan Diri ke Polisi

Yuswantoro
Tahanan kasus curas Polda Lampung yang sempat kabur dari RS menyerahkan diri ke polisi. (Foto: Yuswantoro/iNews)


 
Setelah ini, kata Pandra, penyidik akan mempercepat berkas perkara untuk segera melimpahkan berkas perkaranya kepada Jaksa Peneliti terkait perkara pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya.
 
Diberitakan sebelumnya, sejak tanggal 19 November 2022, Bahroni telah dilakukan penahanan, sebagai syarat untuk masuk sel tahanan Polda Lampung.

Sebelumnya masuk ke dalam sel, harus dilakukan pemeriksaan kesehatan dan SWAB Antigen. Ternyata tersangka dinyatakan Positif Covid-19 sehingga harus dilakukan perawatan di RS Bhayangkara Polri Polda Lampung. 

Saat awal akan dilakukan perawatan, tersangka telah dilakukan penjagaan sesuai SOP, oleh personel Subdit 3 Jatanras Direskrimum Polda Lampung. 

Tersangka Bahroni, dilakukan perawatan di ruang Isolasi RS Bhayangkara terpisah dari pasien lainnya, dan saat itu petugas jaga harus menjaga jarak aman dari tersangka, agar tidak tertular Covid-19.

Kesempatan itulah yang digunakan tersangka untuk melarikan diri dari RS Bhayangkara dengan melepas ikatan tangannya, dan kabur dari ruang perawatan. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Sosok Brigpol Arya Supena, Anggota Polda Lampung yang Tewas Ditembak Pencuri Motor

57 tahun lalu

Polisi Tewas Ditembak Pencuri Motor, Polda Lampung Kerahkan Tim Khusus Kejar Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal