Tabrak Bocah Hingga Tewas, Anggota DPRD Lampung Terancam 6 Tahun Penjara 

Ira Widyanti
Barang bukti mobil anggota DPRD Lampung yang menabrak bocah 5 tahun hingga tewas diamankan Satlantas Polresta Bandarlampung. (Foto: Ist)

"Dari hasil TKP kita menemukan beberapa helai rambut diduga milik korban dan kita melihat secara langsung di mana titik bercak darah korban pada saat tergeletak setelah ditabrak," ujarnya.

Dia menambahkan, ORM masih menjalani pemeriksaan untuk menemukan unsur kelalaian.

"Tentu kita harus meminta keterangan dari para saksi dan nanti akan kita gelar perkara agar unsur-unsur lalai tersebut bisa ditemukan. Sejauh ini kita sudah memeriksa orang tua dan kakek korban serta warga sekitar," ujarnya.

Ditanya soal kecepatan pengemudi mobil, penyidik masih mendalami hal tersebut. Menurut Ikhwan dari hasil olah TKP belum tergambarkan berapa kecepatan mobil saat menabrak korban. 

"Tapi dilihat dari benturan dan jaraknya kemungkinan ngebut ketika masuk ke dalam gang," ucapnya.

Ikhwan menambahkan, saat kejadian ORM mengemudi mobil dengan membawa dua orang penumpang. 

"Dia ditemani dua orang laki-laki, yang mengendarai mobil anggota DPRD Provinsi Lampung ORM," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Mobil Anggota DPRD Lampung Tabrak Lansia hingga Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Tabrakan 2 Motor di Bandarlampung, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Anggota Polisi di Bandarlampung Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Inafis Olah TKP

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bandarlampung, Pemotor Tewas Terlindas Truk saat Jatuh Hindari Lubang

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Remaja Bersajam di Bandarlampung, Diduga Hendak Tawuran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal