Sopir Travel di Pringsewu Gelapkan Motor Pelanggan, Uangnya untuk Sewa PSK

Indra Siregar
Sopir travel di Lampung gelapkan motor milik pelanggannya. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk sewa PSK (Istimewa)

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Diungkapkan oleh Kapolsek, berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor milik korban telah dijual seharga Rp5,6 juta.

"Uang tersebut selanjutnya dibagi dua bersama seorang rekannya," katanya.

Dari penjualan sepeda motor korban, lanjut Kapolsek, pelaku PW mendapatkan bagian sebesar Rp3,5 juta, dan uangnya sudah habis untuk berfoya-foya, seperti membayar PSK atau perempuan open BO dan menyewa wanita penghibur.

"Selain itu, juga terungkap bahwa pelaku Panhar ini sebelumnya sudah tiga kali melakukan kejahatan dengan modus yang sama di wilayah Terbanggi Besar Lampung Tengah, Boyolali Jawa Tengah, dan di Kabupaten Merangin Jambi," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 Jo pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
21 jam lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

22 jam lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

1 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

17 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

20 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal