Simpan Sabu di Lemari, IRT di Lampung Utara Kaget Digerebek Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ibu rumah tangga yang simpan sabu di lemari di Lampung Utara (Istimewa)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menangkap YLA (34), ibu rumah tangga (IRT) asal Kotabumi Tengah, Lampung Utara, Lampung. Dia ditangkap karena diduga menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris S Sujatmiko mengatakan, pelaku ditangkap setelah mendapatkan informasi dari warga terkait kegiatan pelaku. 

"Berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan kebenarannya, kami lakukan penggerebekan," kata Aris, Senin (1/2/2021).

Aris menambahkan, pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya beberapa waktu yang lalu. Saat di lakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tujuh bungkus sabu dengan berat 1,40 gram.

"Kemudian plastik kresek bening, satu tisu, kotak roko dan uang Rp450.000. Barang bukti ditemukan di dalam lemari kamar rumahnya," kata dia.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Lampung Utara. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal