Simpan 4 Senpi Rakitan dan Peluru, Pria di Jambi Kaget Didatangi Polisi

Azhari Sultan
Polisi menangkap seorang pelaku kepemilikan senjata api ilegal dan sejumlah peluru tajam. (Azhari Sultan/MNC Portal)

Benar saja, saat dilakukan penyisiran petugas mendapatkan tersangka dan langsung diringkus 

"Tersangka diamankan saat berada di kebun di kawasan Ness. Sedangkan barang bukti senpi rakitan dan peluru ditemukan di rumah tersangka," katanya.

Saat ini, M ditahan di sel tahanan Polres Muarojambi. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, berupa dua pucuk senjata api panjang rakitan, dua pucuk senjata PCP, 12 butir peluru/amunisi kaliber 5,56 (4TJ) dan satu buah popor senjata.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Kapolda NTT Peringatkan Pembuat dan Pemilik Senjata Api Rakitan, Ancam Tindak Tegas 

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Pascakonflik di Adonara NTT, 52 Senjata Rakitan Diserahkan Warga ke Polres Flores Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal