Simpan 4 Senpi Rakitan dan Peluru, Pria di Jambi Kaget Didatangi Polisi

Azhari Sultan
Polisi menangkap seorang pelaku kepemilikan senjata api ilegal dan sejumlah peluru tajam. (Azhari Sultan/MNC Portal)

MUAROJAMBI, iNews.id - Polisi menangkap seorang pelaku kepemilikan senjata api ilegal dan sejumlah peluru tajam. Pelaku diketahui berinisial M (42).

Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan, pelaku M diamankan akhir pekan lalu di Desa Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

"Saat itu, tim Opsnal Macan Polresta Jambi sedang melakukan pengembangan kasus curanmor di wilayah Muarojambi," kata AKP Amradi, Kamis (14/7/2022).

Selanjutnya, kata dia, petugas mendapatkan informasi tentang orang yang memiliki banyak senjata api beserta peluru tajam.

Kemudian, tim Opsnal Macan Resta Jambi langsung koordinasi dengan tim Opsnal Res Muarojambi untuk bersama-sama melakukan tindak lanjut atas informasi tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Kapolda NTT Peringatkan Pembuat dan Pemilik Senjata Api Rakitan, Ancam Tindak Tegas 

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Pascakonflik di Adonara NTT, 52 Senjata Rakitan Diserahkan Warga ke Polres Flores Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal