Sidang Lanjutan Unila: Rektor Untirta Banten Akui Titipkan Anak Kerabatnya ke Karomani

Antara
Sidang lanjutan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila (Antara)

Fatah juga mengakui kerabatnya tersebut pernah ingin memberikan uang Rp150 juta kepada Karomani sebagai bentuk terimakasih karena anaknya lulus di Unila melalui istrinya.

"Saya bilang itu tidak perlu, dan minta dikembalikan lagi, karena Kaomani tidak menjanjikan kelulusan. Uang itu sudah dikembalikan," kata dia.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap di Unila, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi. 

Selain Rektor Untirta Fatah Sulaiman, JPU juga menghadirkan anggota Polri Joko Sumarno, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung periode 2015-2020 Mahfud Santoso, dan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung Maulana Muklis.

Keempat saksi tersebut dihadirkan untuk bersaksi terhadap tiga terdakwa yakni Rektor Unila nonaktif Prof Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Prof Heryandi, dan Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diksar Maut, Polisi Ungkap Peran 8 Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila

57 tahun lalu

8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila, Panitia Diksar hingga Alumni

57 tahun lalu

8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila Peserta Diksar Mahepel

57 tahun lalu

Sidang Penembakan Polisi di Way Kanan, Keluarga Korban Minta Kopda Basarsyah Dihukum Mati

57 tahun lalu

3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal