Sidang Habib Rizieq Tetap Digelar Online meski Ada Gangguan Sinyal

Okto Rizki Alpino
Sidang Habib Rizieq (iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pelaksanaan sidang kasus dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) tetap digelar secara virtual atau online meski sempat terjadi gangguan sinyal. Hal ini dilakukan karena saat ini masih di masa pandemi Covid-19.

"Perkara nomor 224 dan 225 yang dipimpin Pak Khadwanto sudah menetapkan bahwa persidangan akan dilakukan secara virtual/ online," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal di Jakarta Timur, Kamis (18/3/2021).

Sidang lanjutan Habib Rizieq akan dilaksanakan pada Jumat (19/3/2021), "Jadi untuk sidang Jumat ini ada lima berkas perkara yang akan disidangkan," kata dia.

Sebelumnya, PN Jaktim menunda sidang perdana kasus kerumunan petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu harus ditunda.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 9 Luka-Luka

57 tahun lalu

9 Korban Bentrok Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Dirawat di RS, 2 Kritis

57 tahun lalu

Sidang Penembakan Polisi di Way Kanan, Keluarga Korban Minta Kopda Basarsyah Dihukum Mati

57 tahun lalu

Viral Siswa SMP di Lebak Banten Cari Sinyal sampai Naik Bukit Kerjakan Tugas ANBK

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Ikuti Sidang jika Digelar Tertutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal