Sepanjang 2021, Kejari Bandarlampung Eksekusi 1.344 Terdakwa

Antara
Ilustrasi sidang (Foto: iNews/Dicky Wismara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung telah mengeksekusi 1.344 terdakwa dalam perkara tindak pidana umum. Angka ini didapat sepanjang tahun 2021.

"Selama tahun 2021 kami telah melakukan eksekusi sebanyak 1.344 orang dan upaya hukum sebanyak 39 orang," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Abdullah Noer Deny, Selasa (4/1/2022).

Dia menambahkan, dalam perkara tindak pidana umum, bidang pidana umum (Pidum) juga telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sebanyak 904 berkas dan pengembalian SPDP sebanyak 74 berkas.

"Kita selama tahun 2021 telah melakukan pelimpahan sebanyak 1.361 berkas," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Pati Geger! Rumah 2 Lantai Dirobohkan gegara Sengketa Gono-Gini

57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal