Semprot Saksi Sidang Dugaan Suap Adik Mantan Bupati Lampura, Hakim: Jangan Sok Suci!

Antara
Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang menggelar sidang kasus gratifikasi penerimaan fee proyek Pemkab Lampung Utara (Lampura) tahun 2015-2019 (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang menggelar sidang kasus gratifikasi penerimaan fee proyek Pemkab Lampung Utara (Lampura) tahun 2015-2019. Dalam sidang kali ini, Ketua Majelis Hakim Epiyanto bersitegang dengan saksi Taufik Hidayat.

Sidang dengan terdakwa adik mantan Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara, yakni Akbar Tandaniria Mangkunegara awalnya berlangsung seperti biasa.

Suasana kemudian berubah tegang saat saksi Taufik Hidayat menjelaskan fee proyek pekerjaan dari terdakwa Akbar yang diberikan kepada saksi Taufik Hidayat.

Saat itu terdakwa keberatan atas pengakuan saksi Taufik Hidayat yang mengatakan telah memberikan fee kepada terdakwa Akbar sebesar 30 persen.

Namun saksi Taufik Hidayat berusaha menjelaskan kepada Ketua Majelis Hakim, Epiyanto soal pemberian fee proyek.

"Sebentar yang mulia hakim, saya akan jelaskan," kata Taufik di dalam persidangan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal