2 Pria Kasus Pencabulan di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Jimi Irawan
Dua pelaku kasus pencabulan yang ditangkap Polres Lampung Utara. (Foto: ist)

LAMPUNG, iNews.id - Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap dua pelaku pencabulan anak di bawah umur. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku pertama berinisial SM (40) warga Bumi Nabung Abung Barat. 

"Pelaku sempat melarikan diri sejauh 700 meter ke arah kebun di belakang rumahnya dengan menyeberangi sungai. Tetapi setelah dilakukan pengejaran, pelaku dapat ditangkap," ujar Eko, Selasa (28/12/2021).

Modus kejahatannya berawal saat korban memesan baju online dengan proses COD di tempat pelaku. Ketika itu korban menginap di rumah pelaku yang kemudian menyuruhnya memasak mi. Saat korban ke dapur, pelaku membekap dan mengancamnya lalu menyeret korban ke ruang tengah. Sementara istri pelaku sedang istirahat karena sakit.

"Saat itu pelaku memperkosa korban di bawah ancaman," katanya.

Kemudian pelaku kedua berinisial P (48) warga Suka Mulya Tanjung Raja.

"Untuk pelaku P diamankan anggota tanpa perlawanan ketika sedang berada di dalam rumahnya," ujar Eko.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasar 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman keduanya di atas 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal