Sejoli di Bandarlampung Curi Motor Tetangga, Ditangkap saat Kabur di Lampung Utara

Ira Widyanti
Sejoli pencuri motor di Bandarlampung saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

Adapun modus yang dilakukan keduanya dengan cara mendorong motor tersebut keluar dari rumah. Kemudian mereka menyambung kabel kontak untuk menyalakan motor lalu membawa kabur.

“Setelah didorong sejauh sekitar 200 meter, pelaku Niko menyambungkan kabel agar motor bisa hidup,” ucapnya.

Kapolsek melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya nekat mencuri lantaran terlilit utang.

“Ide mencuri dari si perempuan karena memang rumah korban dekat dengan rumah pelaku perempuan,” ucapnya. 

Setelah berhasil mencuri, motor tersebut dijual kepada seseorang melalui platfom media sosial seharga Rp6 juta. Selanjutnya uang hasil penjualan motor digunakan pelaku untuk membayar utang dan membeli handphone (HP). 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta Api Babaranjang di Lampung Utara, 2 Siswi SMA Tewas

6 hari lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

8 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

8 hari lalu

Janda di Lampung Utara Ditemukan Tewas Membusuk, Tangan Terikat dan Mulut Disumpal Handuk

1 bulan lalu

Lampung Utara Geger! Pria Bawa Parang Bacok 3 Orang, 2 di Antaranya Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal