Sejoli di Bandarlampung Curi Motor Tetangga, Ditangkap saat Kabur di Lampung Utara

Ira Widyanti
Sejoli pencuri motor di Bandarlampung saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

Adapun modus yang dilakukan keduanya dengan cara mendorong motor tersebut keluar dari rumah. Kemudian mereka menyambung kabel kontak untuk menyalakan motor lalu membawa kabur.

“Setelah didorong sejauh sekitar 200 meter, pelaku Niko menyambungkan kabel agar motor bisa hidup,” ucapnya.

Kapolsek melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya nekat mencuri lantaran terlilit utang.

“Ide mencuri dari si perempuan karena memang rumah korban dekat dengan rumah pelaku perempuan,” ucapnya. 

Setelah berhasil mencuri, motor tersebut dijual kepada seseorang melalui platfom media sosial seharga Rp6 juta. Selanjutnya uang hasil penjualan motor digunakan pelaku untuk membayar utang dan membeli handphone (HP). 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Lampung Utara Hilang saat Cari Ayam Hutan, Ditemukan Tewas di Kebun Sawit

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Pratu Zalendra Gugur saat Pendidikan Denjaka, Ayah Ungkap Kondisi Sang Anak

57 tahun lalu

Prajurit Marinir TNI AL asal Lampung Gugur saat Pendidikan Pasukan Elite Denjaka

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal