BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap dua sejoli di Kota Bandarlampung lantaran nekat mencuri motor milik tetangga. Kedua pelaku Niko Saputra (36) dan Nandarini (38) ditangkap di sebuah rumah Dusun Kalibalangan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Pelarian dua sejoli asal Kecamatan Panjang, Bandarlampung ini berakhir usai petugas gabungan Polsek Panjang dibantu Polres Lampung Utara menangkap mereka,
“Benar, tadi siang kedua pelaku kita tangkap. Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Kapolsek Panjang Kompol Martono, Senin (14/10/2024).
Martono mengungkapkan, peristiwa pencurian terjadi di kediaman korban di Kampung Sukalila RT 001 Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, Selasa (1/10/2024) pukul 03.00 WIB.
“Motor korban ini di parkir di teras rumah dan dia tidak terbiasa mengunci setir,” kata Martono.